SuaraSumut.id - Polda Sumut menjadwalkan memanggil Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terkait kasus dugaan penyuntikan vaksin kosong ke siswi SD di Medan yang dilakukan oleh dokter G.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pemanggilan dilakukan guna dimintai keterangan terkait kasus itu.
Kekinian sudah empat orang tenaga kesehatan (nakes), termasuk dokter G yang dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Sudah empat nakes yang dimintai keterangan," katanya, melansir Antara, Jumat (28/1/2022).
Sementara itu, Sekretaris IDI Cabang Medan dr Ery Suhaimi mengatakan, pihaknya sudah melakukan investigasi terkait kasus tersebut.
Baca Juga:Antartika Diduga Simpan 300 Ribu Batuan Luar Angkasa Tersembunyi
Namun demikian, untuk sidang etik terhadap dokter G memang belum dilakukan. Pasalnya, masih mengumpulkan informasi dari berbagai pihak guna diserahkan kepada Majelis Kode Etik Kedokteran (MKEK).
"Sebetulnya sejak berita itu muncul, IDI sudah mulai mengumpulkan para pihak terkait," ujarnya.
Dalam kasus ini, kata Ery, organisasi profesi tentu hanya melihat dari segi etiknya saja karena untuk ranah pidana ada pada kepolisian.
"Karena belum tentu yang bersangkutan bersalah, seperti yang divonis di masyarakat. Jadi nanti MKEK yang akan meneruskan secara organisasi bagaimana keputusannya," tukasnya.