Ada 656 Orang Huni Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat Sejak 2010

pihaknya terus mendalami kasus ini. Pihaknya akan melakukan pemeriksaan dengan menyasar semua pihak yang terlibat.

Suhardiman
Sabtu, 29 Januari 2022 | 18:56 WIB
Ada 656 Orang Huni Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat Sejak 2010
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak dan Komnas HAM mengecek kerangkeng di rumah Bupati Langkat. [dok : Polda Sumut]

SuaraSumut.id - Sebanyak 656 orang menjadi penghuni kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin. Jumlah itu merupakan total penghuni sejak 2010.

"Penyidik sudah dapatkan totalnya ada 656 sejak tahun 2010, sudah cukup panjang," kata Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, Sabtu (29/1/2022).

Panca menjelaskan, pihaknya terus mendalami kasus ini. Pihaknya akan melakukan pemeriksaan dengan menyasar semua pihak yang terlibat.

Dalam proses penyelidikan, kata Panca, pihaknya telah menemukan adanya dugaan kekerasan terhadap orang yang dititipkan.

Baca Juga:Gubernur Khofifah Datangi Sekolah SMA Tempat Mengajar Guru yang Berbuat Rasis Pada Muridnya di Jember

"Orang yang masuk, orang yang dibina, orang direhab itu di sana, ini sudah mulai ditemukan. Sedang dalam proses untuk pendalaman termasuk tempat-tempatnya," katanya.

Diketahui, adanya kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin diketahui saat KPK melakukan penggeledahan terkait kasus suap.

Migrant Care yang mendapatkan informasi terkait hal ini kemudian membuat laporan ke Komnas HAM.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini