Viral Calon Penumpang Ngamuk Gegara Diminta PCR di Bandara Kualanamu, Ini Penjelasan Angkasa Pura

Pihak Angkasa Pura akhirnya buka suara dan memberikan penjelasan mengenai kejadian tersebut.

Suhardiman
Senin, 07 Februari 2022 | 13:38 WIB
Viral Calon Penumpang Ngamuk Gegara Diminta PCR di Bandara Kualanamu, Ini Penjelasan Angkasa Pura
Tangkapan layar pria mengamuk di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara. [Ist]

SuaraSumut.id - Sebuah video yang menunjukkan calon penumpang pesawat ngamuk gara-gara diminta tes PCR di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara (sumut), viral di media sosial. Video itu diunggah oleh akun Facebook Thomson Parapat, pada Sabtu (5/2/2022).

Dilihat suarasumut.id, Senin (7/2/2022), tampak pria itu meluapkan kekecewaannya dengan berteriak keras-keras di area bandara. Dalam narasinya pria itu menyebut telah mendapatkan vaksin dosis lengkap, telah menyertakan negatif tes antigen, tapi timnya harus melengkapi surat negatif tes PCR.

"Kejadian baru saja di Bandara Kualanamu, saya mau berangkat bersama tim ke Jakarta, mau memvalidasi tiket dan antigen kemudian mereka mempersulit harus PCR, dengan alasan anda tidak layak terbang," katanya.

Pria dalam video menyebut merasa dipersulit akibat harus ada bukti PCR, sehingga tiket pesawatnya ke Jakarta hangus.

Baca Juga:Sebelum Tewas Terbakar di Dalam Mobil, Dua Korban Toyota Camry Sempat Minta Tolong

"Tapi pesawat kami take off jam 10.00 WIB harus boarding time jam 09.30 WIB, dikarenakan aturan yang mereka tidak masuk akal sehingga tiket pesawat kami harus hangus," kesalnya.

Atas kejadian ini, pria dalam video mengancam akan melayangkan gugatan terhadap otoritas di Bandara Kualanamu.

Pihak Angkasa Pura akhirnya buka suara dan memberikan penjelasan mengenai kejadian tersebut. Humas PT Angkasa Pura II Bandara Kualanamu Novita Maria Sari melalui Staff Humas Galy membenarkan adanya kejadian itu.

"Kejadiannya 5 Februari 2022 di area validasi KKP Bandara Kualanamu sekitar pukul 08.57 WIB. Calon penumpang pesawat Lion Air JT 301 tujuan Jakarta," katanya.

Saat melakukan validasi dokumen kesehatan secara manual di counter validasi KKP, diketahui ada salah satu dari rombongan dinyatakan tidak layak terbang oleh sistem. Pasalnya, penumpang tersebut menggunakan hasil rapid tes antigen.

Baca Juga:Status PPKM Jabodetabek Naik ke Level 3, Luhut: Bukan Akibat Tingginya Kasus

"Yang bersangkutan baru mendapatkan vaksin dosis pertama, sedang yang lainnya layak terbang karena sudah mendapatkan vaksin dosis kedua," kata Galy.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini