SuaraSumut.id - Pemkab Merauke akan melelang kendaraan dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan yang digunakan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Merauke, Elias Minte mengatakan, ada 200 kendaraan dinas yang terdata, 100 di antaranya merupakan roda empat.
"Berdasarkan data kami ada 200 unit kendaraan dinas. Roda empat sekitar 100 unit, sisanya roda dua, lalu yang sudah rusak ada 40 unit. Ini yang nanti akan dilelang," katanya, melansir kabarpapua.co--jaringan suara.com, Kamis (10/2/2022).
pendataan kendaraan dinas untuk lelang berkaitan dengan pembayaran pajak kendaraan yang dibebankan pada keuangan daerah. Pendataan ini juga saran dari KPKN berkaitan dengan penggunaan keuangan negara.
Baca Juga:Soal Peristiwa Desa Wadas, Elektabilitas Ganjar Diprediksi Terpengaruh Tapi Elektabilitas PDIP Tidak
Kendaraan yang akan dilelang ini masih digunakan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Bahkan ada kendaraan dinas yang sudah tidak ada pemiliknya, namun ditelantarkan di bengkel.
Dirinya tidak memungkiri masih adanya kepala dinas di lingkungan Pemkab Merauke memiliki kendaraan dinas lebih dari satu.
Selama ini, kata Elias, Pemerintah Daerah belum melakukan pendataan aset daerah, baik di Merauke maupun yang berada di luar daerah.
Selain kendaraan, kata Elias, rumah, tanah dan bangunan milik pemerintah juga akan ditertibkan.
Dalam pendataan aset daerah untuk lelang, kata Elias, masih menggunakan cara persuasif.
Baca Juga:Jangan Sembarangan Beri Obat! Ini Langkah yang Harus Dilakukan Orangtua Saat Anak Positif COVID-19
"Jika ada pihak ketiga (pemakai aset daerah) tidak merespons, maka ada tindakan tegas," tukasnya.