Masa Penahanan Bupati Langkat Cs Diperpanjang Selama 40 Hari ke Depan

Saat ini Terbit Rencana Perangin Angin dan Shuhanda Citra (SC) ditahan di Rutan KPK di Pomdam Jaya Guntur, Jakarta.

Suhardiman
Kamis, 10 Februari 2022 | 14:29 WIB
Masa Penahanan Bupati Langkat Cs Diperpanjang Selama 40 Hari ke Depan
Bupati Langkat, Terbit Rencana Parangin Angin. [Ist]

SuaraSumut.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah masa penahanan Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin dan lima orang lainnya selama 40 hari ke depan.

Mereka terjerat kasus dugaan korupsi kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022 di Kabupaten Langkat.

"Tim penyidik memperpanjang masa penahanan TRP dan kawan-kawan 40 hari ke depan, terhitung 8 Februari sampai 19 Maret 2022," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, melansir Antara, Kamis (10/2/2022).

Saat ini erbit Rencana Perangin Angin dan Shuhanda Citra (SC) ditahan di Rutan KPK di Pomdam Jaya Guntur, Jakarta.

Baca Juga:Update Covid-19 di Karimun: Tambah 6 Kasus Total 17 Positif

Sedangkan tersangka Muara Perangin-angin (MR) ditahan di Rutan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta.

Marcos Surya Abdi (MSA) ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat dan tersangka Isfi Syahfitra (IS) di Rutan Polres Jakarta Timur.

"Perpanjangan masa penahanan untuk tersangka Iskandar PA (ISK) selama 40 hari di Rutan KPK di Pomdam Jaya Guntur mulai 9 Februari sampai 20 Maret 2022," tambah Ali Fikri.

Perpanjangan masa penahanan dilakukan karena penyidikan kasus tersebut masih terus dilakukan dengan mengumpulkan bukti-bukti dan mengagendakan pemanggilan saksi-saksi.

Baca Juga:Link Live Streaming PSIS Semarang vs Barito Putera, BRI Liga 1 Sore Ini

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini