SuaraSumut.id - Pedagang kecil di Medan menjerit dengan aksi dugaan pemerasan yang dilakukan oknum ormas berdalih uang parkir.
Salah seorang penjual mi balap di Jalan Denai Medan, bernama Putri Utami Lubis (24) sempat bersitegang dengan oknum ormas yang meminta uang parkir. Tak tanggung-tanggung, oknum ormas itu meminta uang parkir Rp 700 ribu per bulan.
Kepada suarasumut.id, Jumat (11/2/2022), korban mengaku, pengutipan parkir bulanan itu sudah berlangsung sejak sekitar 2015 hingga saat ini. Setiap tahunnya uang parkir bulanan yang diminta terus naik.
"Dari awal kami pernah dimintai bulanan sama salah satu ormas. Awalnya kami (diminta) Rp 300 ribu per bulan untuk bayar parkir. Naik menjadi Rp 500 ribu dan tahun in Rp 700 ribu," ujarnya.
Dengan adanya pengutipan parkir oleh oknum ormas itu membuat pedagang keberatan. Parahnya lagi keamanan pedagang juga terancam.
"Saya diancam, kalau kalian gak mau parkir gak bisa jualan. Sementara kami sudah bertahun-tahun jualan di sini, sudah 25 tahun kami (orangtuanya) jualan di sini," beber Putri.
Diirnya berharap kepada oknum ormas untuk tidak melakukan pemerasan terhadap pedagang kecil.
"Harapan saya ke depannya oknum ormas tolonglah jangan memeras pedagang kecil, karena omzet kami gak seberapa. Hanya sanggup untuk makan, biaya sekolah, bukan untuk gaya hidup," jelasnya.
Dirinya juga meminta kepada penegak hukum untuk memproses oknum yang memeras pedagang kecil dengan dalih uang parkir, uang keamanan dan lainnya.
Baca Juga:Mabes Polri Siagakan 3 Kapal Besar di Perairan Lombok Untuk Pengamanan MotoGP di Mandalika
"Harapan juga diproses, karena itu bodong gak resmi, saya maunya diproses hukum," tandasnya.
- 1
- 2