SuaraSumut.id - Polda Sumut membongkar dua kuburan diduga korban penganiayan di kerangkeng Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pihaknya melakukan ekhumasi dan autopsi terhadap mayat S dan A.
"Ekhumasi dan autopsi dilakukan sekitar pukul 10.00 hingga 13.30 WIB," katanya kepada wartawan.
Hadi mengatakan, pembongkaran kuburan melibatkan Ditreskrimum Polda Sumut dan Tim Forensik Rumah Sakit Bhayangkara.
Baca Juga:Keluarga Tidak Gelar Acara 100 Hari Vanessa Angel, Chika dan Mayang Siap Manggung di TV
Pembongkaran kuburan dilakukan dua lokasi terpisah, yaitu di Kelurahan Sawit Seberang dan Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat," katanya.
Hadi mengaku, akan menyampaikan hasil autopsi itu. Disoal apakah ada kemungkinan ada penggalian kuburan lainnnya, Hadi mengaku penyidik akan terus mendalaminya.
Sebelumnya, Polda Sumatera Utara mendatangi kuburan yang diduga korban penganiayaan di kerangkeng Bupati Langkat. Polisi menyebuttelah meminta keterangan lebih dari 65 saksi terkait kasus ini.
Diketahui, informasi adanya kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif ini mulai diketahui saat KPK melakukan penggeledahan terkait kasus suap.
Migrant Care yang mendapatkan informasi terkait hal ini kemudian membuat laporan ke Komnas HAM.
Baca Juga:Tolak Pemindahan Makam Vanessa Angel, Massa: Perbuatan yang Tidak Manusiawi