SuaraSumut.id - Polda Sumut membongkar kuburan diduga korban tewas dianiaya di kerangkeng Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin, Sabtu (12/2/2022).
Salah satu kuburan yang dibongkar diketahui berinisial S. Polisi menyebutkan korban yang tewas baru beberapa hari masuk ke tempat tersebut.
Demikian dikatakan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, melansir digtara.com--jaringan suara.com.
"Beberapa hari di dalam kemudian meninggal dunia," katanya.
Baca Juga:Tony D'Alberto Sukses Mengantar Honda Civic Type R Meraih Rekor Baru untuk Lap Tercepat
Hadi mengatakan, korban S diduga masuk kerangkeng sekitar Juli 2021 dan meninggal dunia beberapa hari kemudian.
"Kuburan S dibongkar untuk mencari bukti tindak pidana yang dialaminya," jelasnya.
Pembongkaran dilakukan di dua lokasi terpisah, yaitu di Kelurahan Sawit Seberang dan Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.
Diketahui, informasi adanya kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif ini mulai diketahui saat KPK melakukan penggeledahan terkait kasus suap.
Migrant Care yang mendapatkan informasi terkait hal ini kemudian membuat laporan ke Komnas HAM.
Baca Juga:Mengenal Apa Itu Kurikulum Merdeka: Ini Esensi dan Implementasi di Sekolah dan Kampus