Lebih 65 Saksi Sudah Diperiksa Terkait Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat

sejauh ini lebih dari 65 saksi yang diperiksa soal peristiwa itu.

Suhardiman
Sabtu, 12 Februari 2022 | 16:34 WIB
Lebih 65 Saksi Sudah Diperiksa Terkait Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi. [Ist]

SuaraSumut.id - Polda Sumut masih terus mendalami terkait kasus temuan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, sejauh ini lebih dari 65 saksi yang diperiksa soal peristiwa itu.

"Saksi diperiksa bertambah. Saat ini sudah lebih dari 65 orang," katanya, melansir Antara, Sabtu (12/2/2022).

Mereka yang diperiksa adalah orang-orang yang pernah tinggal di tempat itu, pihak keluarga ataupun orang-orang yang mengetahui dugaan tindak pidana di sana.

Baca Juga:KSP Klaim Pengembangan Mandalika Tidak Akan Terhenti Pada Gelaran MotoGP

Serangkaian penyelidikan masih terus dilakukan, termasuk membongkar dua kuburan penghuni kerangkeng yang diduga tewas akibat dianiaya.

Pembongkaran dilakukan di dua lokasi terpisah, yaitu di Kelurahan Sawit Seberang dan Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.

Pembongkaran kuburan dilakukan untuk keperluan autopsi jenazah guna melengkapi proses penyidikan.

"Pembongkaran kuburan ini untuk mendalami kasus adanya penghuni di kerangkeng milik Terbit yang meninggal dunia diduga menjadi korban penganiayaan," tukasnya.

Diketahui, informasi adanya kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif ini mulai diketahui saat KPK melakukan penggeledahan terkait kasus suap.

Baca Juga:Rekap Hasil NBA: Celtics Tundukkan Nuggets, Hornets Hantam Pistons

Migrant Care yang mendapatkan informasi terkait hal ini kemudian membuat laporan ke Komnas HAM.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini