SuaraSumut.id - Seorang pria berinisial S alias Bogel (33) warga Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, ditangkap polisi. Bogel ditangkap karena diduga mencuri becak motor (betor).
Kasubbag Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno mengatakan, penangkapan Bogel berawal dari laporan Amiruddin.
"Korban melaporkan kehilangan becak motor dalam keadaan dirantai dan digembok," katanya, melansir Antara, Rabu (16/2/2022).
Polisi yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap Bogel di tempat persembunyiannya.
Baca Juga:Pesan Buya Yahya Sebelum Dorce Gamalama Meninggal Dunia: Jangan Didosa-dosakan, Wong Dia Beriman
"Bogel ditangkap di rumah kosong yang terletak di pinggir benteng Sungai Wampu," ujarnya.
Saat diinterogasi, Bogel mengakui perbuatannya. Ia lalu menunjukkan lokasi becak motor hasil curiannya yang disimpan di bawah pokok sawit di perkebunan warga.