SuaraSumut.id - Seorang suami di Kabupaten Malaka, NTT, berinisial LAS (56) menusuk istrinya ML (54). Korban pun mengalami luka parah.
Melansir digtara.com--jaringan suara.com, Kamis (17/2/2022), peristiwa terjadi di Jalan Raya Kampung Fatukro Desa Manulea, Kecamatan Sasitamean, Kabupaten Malaka, pada Rabu (16/2/2022).
LAS disebut telah menunggu korban. Kebetulan korban pada setiap Rabu belanja di Pasar Kaputu. Saat mobil pikap yang ditumpangi korban lewat, LAS lalu mengejar dan menghentikannya.
LAS yang melihat korban duduk di pikap seketika menikamnya dan mengenai lengan kanan korban hingga robek serta mengeluarkan banyak darah.
Baca Juga:4 Penyebab Perceraian yang Kerap Terjadi, Cegah Sebelum Terlambat!
Usai melakukan aksinya, LAS melarikan diri. Warga lalu membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Peristiwa ini dilaporkan kepada pihak berwajib. Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap LAS.
"Pelaku memang sudah merencanakan untuk menganiaya korban dengan cara mempersiapkan pisau sebelumnya," kata Kapolres Malaka AKBP Rudy JJ Ledo.
Kasat Reskrim Polres Malaka AKP Jamari mengatakan, motif LAS menikam korban karena sakit hati lantaran mau diceraikan oleh korban.
"Saat ini LAS telah ditahan di rutan Polres Malaka sambil menunggu proses hukum lebih lanjut," tukasnya.
Baca Juga:4 Bentuk Persiapan Mahasiswa Sebelum Memasuki Semester Akhir, Sudah Lakukan?