SuaraSumut.id - Harga cabai merah di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Aceh Timur, semakin pedas. Harganya sudah tembus Rp 55 ribu per kilogram dari sebelumnya Rp 18 ribu per kilogram.
Salah satu pedagang di pasar tradisional Idi Cut mengatakan, naiknya harga cabai merah dipengaruhi stok yang menipis, baik cabai lokal atau dari luar Aceh.
Selain itu, pasokan cabai dari Sumatera Utara juga berkurang dari biasanya. Bahkan pedagang hanya diberikan separuh dari permintaan.
"Pasokan cabai merah dari luar Aceh ke Aceh juga terbatas, sementara permintaan tetap tinggi. Kondisi ini membuat harga cabai merah meningkat tajam," katanya, melansir Antara, Selasa (22/2/2022).
Sementara itu, Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Aceh Timur Zulkifli mengaku, pihaknya tetap mengawasi lonjakan harga di pasaran.
Terutama jenis barang sembako dan harga cabai merah yang melonjak di pasar tradisional.
"Hukum pasar di saat stok berkurang maka harga jualpun meningkat," tukasnya.