Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Diingatkan Jangan Sampai Ditangkap KPK

Dirinya mengaku KPK siap mengawal itu.

Suhardiman
Selasa, 22 Februari 2022 | 15:30 WIB
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Diingatkan Jangan Sampai Ditangkap KPK
Logo KPK. [Antara/Benardy Ferdiansyah]

SuaraSumut.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pejabat di Sumatera Utara (Sumut) untuk menghindari korupsi.

KPK meningatkan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi agar tidak meniru dua pendahulunya yang terjerat persoalan hukum.

"Pak (Edy Rahmayadi) jangan sampai hattrick," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, melansir Antara, Selasa (22/2/2022).

Ia berharap, peristiwa Syamsul Arifin dan Gatot Pujo Nugroho menjadi dijadikan pelajaran. Dirinya mengaku KPK siap mengawal itu.

Baca Juga:Giliran Staf Administrasi Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Proyek Jalan Bengkalis

"Saya senang Pemprov Sumut mencanangkan zona integritas. Pembangunan zona integritas, bukan saja tugas bapak dan ibu, tapi juga masyarakat. Untuk itu, masyarakat juga diajak, kita didik. Agar berintegritas juga," katanya.

Untuk menuju WBK dan WBBM, kata Alexander, tidak akan terwujud apabila tidak ada komitmen dari pimpinan.

"Pak gubernur sebagai komandan, harapan kami di KPK ini yang selalu saya sampaikan, komitmen hari dari pimpinan," jelasnya.

"Langkah awal itu komitmen apapun itu dari pucuk pimpinan. Kalau dari pucuk pimpinan tidak ada komitmen, rasa-rasanya sulit kita mewujudkan," tukasnya.

Baca Juga:Nama Dataran Rendah di Pulau Sumatra, Dikenal Punya Banyak Tempat Wisata

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini