SuaraSumut.id - Seorang wanita paruh baya tewas di Jalan Sutomo, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Pematangsiantar, Sumatera Utara.
Wanita bernama Sri Handayani (51) tewas setelah menjadi korban tabrak lari, Rabu (23/2/2022) sekira pukul 06.15 WIB.
Melansir digtara.com--jaringan suara.com, korban diduga ditabrak oleh mobil boks saat hendak menyeberang jalan.
"Korban sempat mendapat perawatan. Namun nyawanya korban tidak tertolong," kata
Kanit Lakalantas Polres Pematangsiantar Ipda Saji.
Baca Juga:Profil Bambang Susantono: Vice President Asian Development Bank Si Calon Kuat Kepala Otorita IKN
"Dari hasil keterangan warga, korban ditabrak oleh mobil boks yang tidak diketahui nomor polisinya saat menyeberang," katanya.
Setelah ditabrak mobil, kata Saji, korban langsung ditinggal begitu saja dengan penuh luka.
Beruntung warga yang kebetulan berada di Pasar Horas menolong korban dan membawanya ke rumah sakit.
Kecelakaan berawal saat mobil boks yang tidak diketahui nomor polisi melaku dari arah Ramayana menuju Jalan Sudirman.
Saat di lokasi, pengemudi mobil diduga tidak memperhatikan korban menyeberang jalan hingga tertabrak.
Baca Juga:Menag Yaqut Sebut Aturan soal Toa Masjid Agar Masyarakat Semakin Harmonis
"Saat ini kami tengah mencari CCTV untuk dapat melihat mobil yang menabrak korban. Dari beberapa CCTV yang kita lihat tidak ada mengarah ke jalan, hanya ke toko semua," katanya.
Pihaknya mengimbau warga yang mengetahui mobil yang menabrak korban hingga meninggal dunia tersebut agar melaporkannya kepada pihak kepolisian.