Crazy Rich Asal Medan Indra Kenz Resmi Jadi Tersangka Kasus Penipuan Binomo

Crazy Rich asal Kota Medan Indra Kenz resmi ditetapkan jadi tersangka oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.

Chandra Iswinarno | Muhammad Yasir
Kamis, 24 Februari 2022 | 13:31 WIB
Crazy Rich Asal Medan Indra Kenz Resmi Jadi Tersangka Kasus Penipuan Binomo
Indra Kenz, tersangka kasus penipuan Binomo saat memenuhi panggilan Bareskrim Polri. (Suara.com/M Yasir)

SuaraSumut.id - Crazy Rich asal Kota Medan Indra Kenz resmi ditetapkan jadi tersangka oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri. Indra Kenz menjadi tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option Binomo.

Penetapan tersangka tersebut berdasarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diserahkan penyidik ke Kejaksaan Agung RI. Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyebut SPDP tersebut diterbitkan penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri pada 21 Februari 2022.

"SPDP dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri terhadap Dugaan Tindak Pidana Judi Online dan atau Penyebaran Berita Bohong (Hoax) melalui Media Elektronik dan atau Penipuan/Perbuatan Curang dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang atas nama tersangka IK," kata Eben kepada wartawan, Kamis (24/2/2022).

Untuk diketahui, Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Indra Kenz pada Kamis (24/2/2022).

Baca Juga:Penuhi Panggilan usai Berstatus Tersangka Kasus Binomo, Indra Kenz Bungkam saat Ditanya Siap Ditahan Bareskrim

"Diperiksa, Kamis pukul 10.00 WIB," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan kepada wartawan, Rabu (23/2/2022).

Sebelumnya, pada 3 Februari 2022, Indra Kenz dilaporkan ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut pun telah ditingkatkan status perkaranya dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan peningkatan status perkara dilakukan usai penyidik menyimpulkan adanya unsur pidana di balik kasus tersebut.

"Penyidik telah meningkatkan statusnya dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan," kata Ramadhan, Jumat (18/2/2022) lalu.

Baca Juga:Crazy Rich Indra Kenz Resmi Tersangka, Diperiksa Hari Ini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini