23 Daerah di Sumut Zona Oranye Covid-19

daerah yang berstatus zona oranye bertambah dari pekan sebelumnya hanya empat daerah.

Suhardiman
Selasa, 01 Maret 2022 | 18:48 WIB
23 Daerah di Sumut Zona Oranye Covid-19
Ilustrasi Covid-19 (Pixabay)

SuaraSumut.id - Sebanyak 23 daerah di Sumatera Utara (Sumut) berstatus zona oranye atau risiko sedang terhadap penularan Covid-19.

Berdasarkan data di laman resmi covid19.go.id, Selasa (1/3/2022), daerah yang berstatus zona oranye bertambah dari pekan sebelumnya hanya empat daerah.

Ke-23 daerah itu adalah Samosir, Tanjung Balai, Tebing Tinggi, Labuhanbatu, Serdang Bedagai, Batu Bara, Padanglawas, Deli Serdang, Dairi, Toba Samosir, Padanglawas Utara.

Kemudian Labuhanbatu Selatan, Tapanuli Selatan, Karo, Simalungun, Humbang Hasundutan, Medan, Binjai, Padangsidimpuan, Tapanuli Utara, Langkat, Asahan, dan Pematangsiantar.

Baca Juga:Di Depan Tetenger HB IX, Sri Sultan Luruskan Sejarah Serangan Umum 1 Maret 1949

Sementara itu, 10 daerah lainnya masuk kategori zona kuning atau risiko rendah terhadap penularan Covid-19.

Adalah Pakpak Bharat, Nias Barat, Mandailing Natal, Gunungsitoli, Tapanuli Tengah, Nias, Sibolga, Labuhan Batu Utara, Nias Utara, dan Nias Selatan.

Peta zonasi risiko daerah dihitung berdasarkan indikator-indikator kesehatan masyarakat dengan menggunakan skoring dan pembobotan. [Antara]

Indikator-indikator yang digunakan, seperti indikator epidemiologi, yaitu penurunan jumlah kasus positif, suspek dan sebagainya.

Selain itu, indikator surveilans kesehatan masyarakat seperti jumlah pemeriksaan sampel diagnosis dan indikator pelayanan kesehatan, yakni jumlah keterisian tempat tidur di ruang isolasi rumah sakit rujukan untuk pasien Covid-19. [Antara]

Baca Juga:Beberapa Hari Tak Terlihat, Seorang Lansia di Gajah Mada Ditemukan Meninggal di dalam Rumah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini