SuaraSumut.id - Harga cabai merah keriting di Kota Medan mengalami kenaikan, Kamis (3/3/2022). Cabe merah keriting melonjak menjadi Rp 60 ribu hingga Rp 70 ribu per kilogram.
Salah seorang pedagang di Pasar Simpang Limun Medan Dinda Silalahi mengatakan, harga cabai merah keriting mengalami kenaikan sekitar Rp 12 ribu lebih per kilogram.
"Mulai hari ini terjadi kenaikan harga cabai merah keriting," kata Dinda kepada SuaraSumut.id.
Pada Rabu 2 Maret 2022, kata Dinda, harga cabai merah keriting mencapai Rp 48 ribu per kilogram.
Baca Juga:Emil Audero atau Jordy Wehrman yang Akan Dipilih Shin Tae Yong?
"Hari ini naik menjadi Rp 60 ribu," ujar Dinda.
Sedangkan harga cabai hijau keriting masih terbilang normal, yakni Rp 28 ribu per kilogram.
"Dampak kenaikan belum begitu terlihat, karena baru hari pertama ini naik. Kalau penyebabnya kurang tau persis, kosong barang (cabai merah) katanya," tandasnya.
Sementara di Pasar Sei Sikambing Medan Helvetia harga cabai merah keriting nyaris mencapai Rp 70 ribu per kilogram.
"Rp 7 ribu per ons, satu kilonya Rp 60 ribu lebih. Sedangkan cabai hijau keriting Rp 30 ribu per kilogram," kata salah seorang perdagang bernama Mondan.
Baca Juga:Sule Kehilangan Banyak Job di TV Gegara Tarifnya Kemahalan?
Ia mengatakan, kenaikan harga cabai merah keriting mengejutkan beberapa pembeli.
"Ada beberapa pembeli yang terkejut harga cabai merah naik," ungkap Ibu Mondan.
Sementara, Tina (52) salah seorang emak-emak yang berbelanja di Pasar Sei Sikambing Medan Helvetia, mengaku tidak menyangka harga cabai mengalami kenaikan.
"Aturan mau beli banyak ya dikurangilah beli cabainya, karena ada kebutuhan lain yang mau dibeli juga," ungkapnya.
Dirinya berharap pemerintah dapat segera menstabilkan harga cabai merah.
"Kalau bisa harganya dapat terjangkau lah, jangan tinggi, apalagi ini mau dekat bulan puasa juga," pungkasnya.
Kontributor : M. Aribowo