SuaraSumut.id - Seorang pria di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), berinisial S (53) diduga merudapaksa anak kandungnya. Mirisnya lagi korban selalu dicekik jika menolak untuk memuaskan nafsu bejat ayahnya itu.
Ibu kandung korban H (45) mengaku, mengetahui anak bungsunya mengalami perbuatan senonoh setelah dipanggil di kantor desa setempat.
"Aku dipanggil ke Kantor Desa, di sana anakku juga ada. Lalu bertanya kepada Kepala Desa ada apa rupanya," katanya, melansir Antara, Senin (7/3/2022).
Sang Kepala Desa lalu menyampaikan bahwa anaknya telah disetubuhi ayahnya. Hal itu diperkuat dengan pengakuan korban.
Baca Juga:Produksi Trinity di 2026, Volkswagen Siapkan Pabrik Baru dan Tetapkan Standar Pengerjaan per Mobil
"Mendengar hal itu, aku membawa pulang anakku untuk menanyakan lebih dalam bagaimana suami melakukan perbuatan bejatnya," ujarnya.
Korban yang ditanya menjawab perbuatan ayahnya itu dilakukan pertama kali saat ia masih duduk di kelas IV.
"Tak terima dengan perbuatan suami, saya membawa korban mendatangi kantor kepolisian. Aku punya anak enam orang. Lima laki-laki dan satu perempuan. Korban merupakan paling kecil," sebutnya.
Kasat Rekrim Polresta Deli Serdang Kompol I Kadek Heri Cahyadi mengaku, pelaku telah menyerahkan diri.
"Bersangkutan didampingi anak laki-laki menyerahkan diri ke Polresta," tukasnya.