Aset Indra Kenz dari Rumah Mewah hingga Mobil Disita di Medan, Polisi Lacak Lainnya

pihaknya masih akan melakukan penelusuran aset milik Indra Kenz lainnya.

Suhardiman
Jum'at, 11 Maret 2022 | 00:39 WIB
Aset Indra Kenz dari Rumah Mewah hingga Mobil Disita di Medan, Polisi Lacak Lainnya
Tim Bareskrim Polri melakukan penyegelan di rumah mewah Indra Kenz di Komplek Cemara Asri. [Sumut/M.Aribowo]

SuaraSumut.id - Polisi menyita sejumlah aset crazy rich Indra Kesuma alias Indra Kenz, di Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Polisi bergerak cepat menyita aset milik Indra Kenz, usai ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan penipuan aplikasi Binomo.

Aset yang disita berupa rumah mewah, mobil Ferrari hingga tanah dan bangunan kantor. Rangkaian penyitaan berlangsung pada 9 hingga 10 Maret 2022.

Bareskrim Polri Turut Sita Mobil Ferrari Indra Kenz. [digtara.com]
Bareskrim Polri Turut Sita Mobil Ferrari Indra Kenz. [digtara.com]

Kanit 5 Subdit II Perbankan Ditipideksus Bareskrim Polri Kompol Karta mengatakan, pihaknya masih akan melakukan penelusuran aset milik Indra Kenz lainnya.

Baca Juga:Link Live Streaming Sevilla vs West Ham di Liga Europa

"Kita masih menelusuri di wilayah Medan Ini. Nanti kalau ada perkembangan kita sampaikan," katanya, Kamis (10/3/2022).

Ia menjelaskan, pihaknya akan menyita seluruh aset Indra Kenz yang dihasilkan dari trading Binomo.

"Kita akan menelusuri aset kaitannya dengan Binomo. Kalau ngak ada sangkut pautnya ngak akan kita sita," jelasnya.

Bareskrim Sita Aset Indra Kenz di Medan. [Suara.com/M.Aribowo]
Bareskrim Sita Aset Indra Kenz di Medan. [Suara.com/M.Aribowo]

Diketahui, ada dua rumah mewah yang disita di Jalan Seroja dan Jalan Blueberry, komplek Cemara Asri.

Ada juga mobil Ferrari yang saat ini berada di gudang Ditreskrimsus Polda Sumut. Selain itu, bangunan kantor dan tanah yang ada di Jalan Bilal Medan.

Baca Juga:Kapolri Minta Propam dan Itwasum Cek Masalah Satwil yang Belum Beri Pelayanan Publik Secara Prima

Diketahui, Indra Kenz menjadi tersangka dalam kasus dugaan penipuan aplikasi. Hal itu disampaikan Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

"IK Telah ditetapkan sebagai tersangka dan penyidik melakukan penangkapan dan akan segera melakukan penahanan,” katanya.

Bareskrim Polri menyita sejumlah aset milik tersangka kasus ini. Indra Kenz juga dijerat pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kontributor : M. Aribowo

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini