Aset Indra Kenz dari Rumah Mewah hingga Mobil Disita di Medan, Polisi Lacak Lainnya

pihaknya masih akan melakukan penelusuran aset milik Indra Kenz lainnya.

Suhardiman
Jum'at, 11 Maret 2022 | 00:39 WIB
Aset Indra Kenz dari Rumah Mewah hingga Mobil Disita di Medan, Polisi Lacak Lainnya
Tim Bareskrim Polri melakukan penyegelan di rumah mewah Indra Kenz di Komplek Cemara Asri. [Sumut/M.Aribowo]

SuaraSumut.id - Polisi menyita sejumlah aset crazy rich Indra Kesuma alias Indra Kenz, di Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Polisi bergerak cepat menyita aset milik Indra Kenz, usai ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan penipuan aplikasi Binomo.

Aset yang disita berupa rumah mewah, mobil Ferrari hingga tanah dan bangunan kantor. Rangkaian penyitaan berlangsung pada 9 hingga 10 Maret 2022.

Bareskrim Polri Turut Sita Mobil Ferrari Indra Kenz. [digtara.com]
Bareskrim Polri Turut Sita Mobil Ferrari Indra Kenz. [digtara.com]

Kanit 5 Subdit II Perbankan Ditipideksus Bareskrim Polri Kompol Karta mengatakan, pihaknya masih akan melakukan penelusuran aset milik Indra Kenz lainnya.

Baca Juga:Link Live Streaming Sevilla vs West Ham di Liga Europa

"Kita masih menelusuri di wilayah Medan Ini. Nanti kalau ada perkembangan kita sampaikan," katanya, Kamis (10/3/2022).

Ia menjelaskan, pihaknya akan menyita seluruh aset Indra Kenz yang dihasilkan dari trading Binomo.

"Kita akan menelusuri aset kaitannya dengan Binomo. Kalau ngak ada sangkut pautnya ngak akan kita sita," jelasnya.

Bareskrim Sita Aset Indra Kenz di Medan. [Suara.com/M.Aribowo]
Bareskrim Sita Aset Indra Kenz di Medan. [Suara.com/M.Aribowo]

Diketahui, ada dua rumah mewah yang disita di Jalan Seroja dan Jalan Blueberry, komplek Cemara Asri.

Ada juga mobil Ferrari yang saat ini berada di gudang Ditreskrimsus Polda Sumut. Selain itu, bangunan kantor dan tanah yang ada di Jalan Bilal Medan.

Baca Juga:Kapolri Minta Propam dan Itwasum Cek Masalah Satwil yang Belum Beri Pelayanan Publik Secara Prima

Diketahui, Indra Kenz menjadi tersangka dalam kasus dugaan penipuan aplikasi. Hal itu disampaikan Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

"IK Telah ditetapkan sebagai tersangka dan penyidik melakukan penangkapan dan akan segera melakukan penahanan,” katanya.

Bareskrim Polri menyita sejumlah aset milik tersangka kasus ini. Indra Kenz juga dijerat pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kontributor : M. Aribowo

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono, Apa Layak Dilaporkan Polisi?
Ikuti Kuisnya ➔
Cek Prediksi Keuangan Kamu Tahun Depan: Akan Lebih Cemerlang atau Makin Horor?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Kamu di 2026 Siap Glow Up atau Sudah Saatnya Villain Era?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini