Aset Indra Kenz dari Rumah Mewah hingga Mobil Disita di Medan, Polisi Lacak Lainnya

pihaknya masih akan melakukan penelusuran aset milik Indra Kenz lainnya.

Suhardiman
Jum'at, 11 Maret 2022 | 00:39 WIB
Aset Indra Kenz dari Rumah Mewah hingga Mobil Disita di Medan, Polisi Lacak Lainnya
Tim Bareskrim Polri melakukan penyegelan di rumah mewah Indra Kenz di Komplek Cemara Asri. [Sumut/M.Aribowo]

SuaraSumut.id - Polisi menyita sejumlah aset crazy rich Indra Kesuma alias Indra Kenz, di Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Polisi bergerak cepat menyita aset milik Indra Kenz, usai ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan penipuan aplikasi Binomo.

Aset yang disita berupa rumah mewah, mobil Ferrari hingga tanah dan bangunan kantor. Rangkaian penyitaan berlangsung pada 9 hingga 10 Maret 2022.

Bareskrim Polri Turut Sita Mobil Ferrari Indra Kenz. [digtara.com]
Bareskrim Polri Turut Sita Mobil Ferrari Indra Kenz. [digtara.com]

Kanit 5 Subdit II Perbankan Ditipideksus Bareskrim Polri Kompol Karta mengatakan, pihaknya masih akan melakukan penelusuran aset milik Indra Kenz lainnya.

Baca Juga:Link Live Streaming Sevilla vs West Ham di Liga Europa

"Kita masih menelusuri di wilayah Medan Ini. Nanti kalau ada perkembangan kita sampaikan," katanya, Kamis (10/3/2022).

Ia menjelaskan, pihaknya akan menyita seluruh aset Indra Kenz yang dihasilkan dari trading Binomo.

"Kita akan menelusuri aset kaitannya dengan Binomo. Kalau ngak ada sangkut pautnya ngak akan kita sita," jelasnya.

Bareskrim Sita Aset Indra Kenz di Medan. [Suara.com/M.Aribowo]
Bareskrim Sita Aset Indra Kenz di Medan. [Suara.com/M.Aribowo]

Diketahui, ada dua rumah mewah yang disita di Jalan Seroja dan Jalan Blueberry, komplek Cemara Asri.

Ada juga mobil Ferrari yang saat ini berada di gudang Ditreskrimsus Polda Sumut. Selain itu, bangunan kantor dan tanah yang ada di Jalan Bilal Medan.

Baca Juga:Kapolri Minta Propam dan Itwasum Cek Masalah Satwil yang Belum Beri Pelayanan Publik Secara Prima

Diketahui, Indra Kenz menjadi tersangka dalam kasus dugaan penipuan aplikasi. Hal itu disampaikan Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

"IK Telah ditetapkan sebagai tersangka dan penyidik melakukan penangkapan dan akan segera melakukan penahanan,” katanya.

Bareskrim Polri menyita sejumlah aset milik tersangka kasus ini. Indra Kenz juga dijerat pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kontributor : M. Aribowo

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini