Detik-detik Polisi dan Pengedar Narkoba Kejar-kejaran Mobil di Sumut, 3 Orang Dibekuk

Petugas menangkap tiga orang bersama barang bukti dua bungkus sabu.

Suhardiman
Sabtu, 12 Maret 2022 | 12:49 WIB
Detik-detik Polisi dan Pengedar Narkoba Kejar-kejaran Mobil di Sumut, 3 Orang Dibekuk
Polisi tangkap tiga pria terkait narkoba. [Ist]

SuaraSumut.id - Polisi menggagalkan peredaran narkoba di Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara (Sumut).

Petugas menangkap tiga orang bersama barang bukti dua bungkus sabu. Dalam pengungkapan itu, polisi dan pelaku terlibat kejar-kejaran mobil yang datang dari arah Tarutung menuju Sibolga.

"Setelah dikejar dengan jarak sekitar 35 kolomter, petugas mengamankan mobil yang membawa narkoba," kata Kasi Humas Polres Sibolga AKP R Sormin, Sabtu (12/3/2022).

Ia mengatakan, satu plastik bening berisi sabu ditemukan di bangku tengah belakang sopir dan satu bungkus plastik berisi sabu di bawah alas kaki belakang sopir.

Baca Juga:Kasus COVID-19 di Wilayahnya Melonjak, Wali Kota di China Dipecat

"Ada tiga pipet plastik terbentuk di lantai baris tengah," kata R Sormin.

Petugas mengamankan empat orang dari mobil. Tiga orang B (27), ISM alias I (30) dan MRS alias R (40) telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Ketiganya sudah tersangka dan ditahan," ujar Sormin.

Selain narkoba, kata Sormin, petugas juga menyita barang bukti satu unit mobil toyota Avanza BK 1479 VL.

Mereka dipersangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.

Baca Juga:Minyak Goreng Tembus Rp 150.000 di Papua, Pedagang: Ini Termasuk Murah

Kontributor : M. Aribowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini