SuaraSumut.id - Polisi bakal memanggil sosok yang diduga guru Indra Kenz di Binomo, bernama Fakar Suhartami Pratama atau Fakarich.
Demikian dikatakan Dirtipideksus Mebes Polri Brigjen Whisnu Hermawan Februanto, melansir digtara.com--jaringan suara.com, Selasa (15/3/2022).
"Sesuai jadwal Fakar Suhartami Pratama dipanggil pekan depan," katanya.
Pemeriksaan Fakar di Mabes Polri diduga terkait dengan tersangka Indra Kenz yang sebelumnya sudah ditahan.
Baca Juga:Menparekraf Sandiaga Uno Sebut Wisatawan Asing Mulai Dominasi Pariwisata Bali
Sebelumnya, dua warga yang menjadi korban penipuan terkait Binomo dan Quotex mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut, Senin (14/3/2022).
VA merupakan korban aplikasi Binomo yang mengalami kerugian mencapai 250 Juta. Ia melaporkan J dengan laporan nomor: STTLP/472/III/2022/SPKT/POLDA SUMUT.
Sedangkan RM mengalami kerugian mencapai 380 Juta. Ia melaporkan F dengan laporan nomor: STTLP/B/471/III/2022/SPKT/POLDA SUMUT.
Kuasa hukum korban Dongan Nauli Siagian mengatakan, selain dua orang kliennya kemungkinan ada lagi yang menyusul.
"Yang tergabung dalam grup korban afiliator ada 400 orang untuk Sumatera Utara," katanya.
Baca Juga:FK Senica Sedang di Masa Sulit, Egy Maulana Vikri Beri Respons Berkelas
Donga mengatakan, kedua kliennya sudah bermain aplikasi Binomo dan Qoutex sejak September 2021.
"Ada yang mulai dari Agustus dan yang satu lagi pada September," katanya.
Ia menjelaskan, orang yang dilaporkan merupakan rekan Indra Kenz yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Korban VA mengaku, awalnya tergiur ikut gabung aplikasi Binomo karena melihat konten YouTube J alias N. Dirinya berharap laporannya di tanggapi dengan baik oleh pihak kepolisian.