SuaraSumut.id - TNI AL mengamankan puluhan pria dan wanita yang berasal dari Sumatera Selatan (Sumsel) hingga Nusat Tenggara Barat (NTB).
Mereka merupakan calon pekerja migran (PMI) ilegal yang akan diberangkatkan ke Malaysia. Ada 23 orang PMI Ilegal yang diamankan pada Selasa (15/3/2022) sekitar pukul 04.30 WIB. Rinciannya 12 orang pria dan 11 orang wanita.
Komandan Lanal TBA, Letkol Laut (P) Aan Prana Tuah Sebayang mengatakan, awalnya tim mendapat laporan bahwa ada PMI ilegal yang akan diberangkatkan menggunakan kapal kayu melalui perairan Bagan Asahan, Senin (14/3/2022).
Petugas lalu melakukan pengintaian dan penyisiran. Tim menghentikan laju kapal kayu tanpa nama yang dicurigai membawa PMI ilegal itu.
Baca Juga:3 Kabupaten Dilanda Banjir dan Longsor, BPBD Jateng Pastikan Tak Ada Korban Jiwa
"Kapal itu diawaki empat orang dan mengangkut 23 orang PMI ilegal yang akan diselundupkan ke Malaysia," katanya melansir Antara.
Hasil pemeriksaan awal terhadap awak kapal diketahui Nakhoda bernitial AS, kepala kamar mesin A dan ABK berisial B dan S.
"Para PMI ini berasal dari Kota Tanjung Balai, Sumatera Selatan, Sumatera Barat, Pulau Jawa, NTT dan NTB. Proses lebih lanjut mereka akan diserahkan ke Imigrasi dan BP2PMI," katanya.
Nakhoda dan ABK kapal bisa dijerat Undang-Undang Pelayaran. Pihaknya terus berkomitmen menjaga keamanan laut, termasuk dari upaya pengiriman PMI ilegal yang dilakukan oknum-oknum tidak bertanggung jawab.
Baca Juga:Nguyen Quang Hai Berhasrat Main di Luar Negeri, Park Hang-seo Malah Khawatir