SuaraSumut.id - Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengundang produsen minyak goreng. Pertemuan tersebut untuk membahas ketersediaan hingga pendistribusian minyak goreng.
Tujuannya adalah untuk kebutuhan masyarakat baik di pasar tradisional maupun pasar modern yang ada di Sumatera Utara (Sumut), Selasa (15/3/2022).
Panca meminta Polres jajaran melakukan pengawasan ketat di pelabuhan hingga jalur darat untuk mencegah pelanggaran dari produsen yang bermain-main melakukan ekspor CPO.
"Pengawasan ketat harus dilakukan kepada pihak produsen maupun distributor untuk memastikan penyaluran sampai ke masyarakat," katanya.
Panca meminta para pengusaha, terutama produsen minyak goreng dapat terus berproduksi untuk mencukupi kebutuhan masyarakat.
Panca juga meminta produsen bekerja sama melakukan pengawasan dalam penyaluran untuk memberikan kepastian ketersediaan minyak goreng kepada masyarakat.
Pihaknya akan menurunkan tim bersama pemerintah daerah untuk mencegah terjadinya potensi-potensi pelanggaran dan memastikan distribusi aman hingga ke retail dan pasar modern.
"Kita harus pastikan seluruh kebutuhan minyak goreng ada dan sampai ke masyarakat," kata Panca.
Berdasarkan data yang diterima, kebutuhan minyak goreng di Sumut 131.413 ton per bulan dan kapasitas produksi 284.516 ton per bulan.
Baca Juga:Parade MotoGP, Wagub DKI: Mudah-mudahan Bisa Tingkatkan Pariwisata Jakarta dan Indonesia
Kemudian jumlah produsen minyak goreng sebanyak 16 produsen dan jumlah distributor minyak goreng sebanyak 105 distributor.