Ribuan Burung dari Afrika Selatan dan Malaysia Dipulangkan ke Negara Asal

pihaknya telah memeriksa importasi burung dari Afrika Selatan dan Malaysia, tersebut.

Suhardiman
Rabu, 16 Maret 2022 | 15:47 WIB
Ribuan Burung dari Afrika Selatan dan Malaysia Dipulangkan ke Negara Asal
Ribuan Burung dari Afrika Selatan dan Malaysia Dipulangkan ke Negara Asal. [Ist]

SuaraSumut.id - Ribuan burung dari Afrika Selatan dan Malaysia, yang sempat tertahan di terminal kargo Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), dikembalikan ke negara asalnya.

Burung itu diketahui berjumlah 1.153 ekor. Rinciannya 1.013 ekor burung dari Afrika Selatan dan 140 ekor burung dari Malaysia.

Kepala Balai Karantina Kelas II Medan Lenny Hartati Harahap mengatakan, pihaknya telah memeriksa importasi burung dari Afrika Selatan dan Malaysia, tersebut.

"Setelah dilakukan analisis risiko terhadap pemasukan serta pemeriksaan dokumen, ternyata tidak mempunyai Health Certificate. Diketahui negara Afrika Selatan merupakan negara yang sedang dilanda highly pathogenik avian influenza (flu burung ganas)," katanya kepada wartawan, Selasa (15/3/2022).

Baca Juga:Jalan Terendam, Aksi Pria Turun Tangan Buka Saluran Air yang Tertutup Ini Tuai Pujian

Ia menjelaskan, highly pathogenic aavian influenza merupakan penyakit influenza dengan serotype H7 yang utamanya menginfeksi pada hewan unggas yang dapat mengakibatkan infeksi dan kematian baik pada unggas maupun manusia.

Di Indonesia penyakit ini merupakan penyakit yang tergolong dalam hama penyakit hewan karantina (HPHK) golongan I sebagaimana dalam Keputusan Menteri Pertanian No. 3238/Kpts/PD.630/9/2009 tentang penggolongan jenis-jenis hama penyakit hewan karantina, penggolongan dan klasifikasi media pembawa.

"Mengacu pada Surat edaran Kepala Badan Karantina Pertanian tentang pelarangan unggas dan produk unggas segar dari negara wabah highly pathogenic avian influenza dengan nomor surat B-1860/KR.120/K/12/2020 pada 10 Desember 2020, menginstruksikan melakukan tindakan karantina penolakan terhadap pemasukan unggas dan produk unggas segar negara Afrika Selatan," katanya.

Hasil pemeriksaan diketahui bahwa burung-burung dari Malaysia tidak memiliki health certificate dan bukan berasal dari unit usaha yang telah diregister oleh SK Menteri Pertanian No. 756 tahun 2019.

Ia mengatakan, burung dari Afrika Selatan, langsung dilakukan penolakan. Sedangkan dari Malaysia, dilakukan penahanan selama tiga hari, namun pihak importir tidak bisa memenuhi persyaratan.

Baca Juga:Maling di Pasuruan Kabur Loncat dari Motor Tabrak Tiang Listrik, Lantas Digebuki Warga

"Begitupun setelah dikonfirmasi ke Malaysia. Ternyata Malaysia tidak menerbitkan HC (health certificate) atas burung itu," tukasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini