Ribuan Burung dari Afrika Selatan dan Malaysia Dipulangkan ke Negara Asal

pihaknya telah memeriksa importasi burung dari Afrika Selatan dan Malaysia, tersebut.

Suhardiman
Rabu, 16 Maret 2022 | 15:47 WIB
Ribuan Burung dari Afrika Selatan dan Malaysia Dipulangkan ke Negara Asal
Ribuan Burung dari Afrika Selatan dan Malaysia Dipulangkan ke Negara Asal. [Ist]

SuaraSumut.id - Ribuan burung dari Afrika Selatan dan Malaysia, yang sempat tertahan di terminal kargo Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), dikembalikan ke negara asalnya.

Burung itu diketahui berjumlah 1.153 ekor. Rinciannya 1.013 ekor burung dari Afrika Selatan dan 140 ekor burung dari Malaysia.

Kepala Balai Karantina Kelas II Medan Lenny Hartati Harahap mengatakan, pihaknya telah memeriksa importasi burung dari Afrika Selatan dan Malaysia, tersebut.

"Setelah dilakukan analisis risiko terhadap pemasukan serta pemeriksaan dokumen, ternyata tidak mempunyai Health Certificate. Diketahui negara Afrika Selatan merupakan negara yang sedang dilanda highly pathogenik avian influenza (flu burung ganas)," katanya kepada wartawan, Selasa (15/3/2022).

Baca Juga:Jalan Terendam, Aksi Pria Turun Tangan Buka Saluran Air yang Tertutup Ini Tuai Pujian

Ia menjelaskan, highly pathogenic aavian influenza merupakan penyakit influenza dengan serotype H7 yang utamanya menginfeksi pada hewan unggas yang dapat mengakibatkan infeksi dan kematian baik pada unggas maupun manusia.

Di Indonesia penyakit ini merupakan penyakit yang tergolong dalam hama penyakit hewan karantina (HPHK) golongan I sebagaimana dalam Keputusan Menteri Pertanian No. 3238/Kpts/PD.630/9/2009 tentang penggolongan jenis-jenis hama penyakit hewan karantina, penggolongan dan klasifikasi media pembawa.

"Mengacu pada Surat edaran Kepala Badan Karantina Pertanian tentang pelarangan unggas dan produk unggas segar dari negara wabah highly pathogenic avian influenza dengan nomor surat B-1860/KR.120/K/12/2020 pada 10 Desember 2020, menginstruksikan melakukan tindakan karantina penolakan terhadap pemasukan unggas dan produk unggas segar negara Afrika Selatan," katanya.

Hasil pemeriksaan diketahui bahwa burung-burung dari Malaysia tidak memiliki health certificate dan bukan berasal dari unit usaha yang telah diregister oleh SK Menteri Pertanian No. 756 tahun 2019.

Ia mengatakan, burung dari Afrika Selatan, langsung dilakukan penolakan. Sedangkan dari Malaysia, dilakukan penahanan selama tiga hari, namun pihak importir tidak bisa memenuhi persyaratan.

Baca Juga:Maling di Pasuruan Kabur Loncat dari Motor Tabrak Tiang Listrik, Lantas Digebuki Warga

"Begitupun setelah dikonfirmasi ke Malaysia. Ternyata Malaysia tidak menerbitkan HC (health certificate) atas burung itu," tukasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini