SuaraSumut.id - Seorang wanita cantik bernama Citra (34) diduga menjadi korban kekerasan dan pelecehan oleh orang tak dikenal (OTK). Akibat korban mengalami luka lembam di bagian tangan dan trauma.
Kuasa hukum korban Thomson Hutahaean mengatakan, peristiwa bermula saat korban dan temannya berada di salah satu kafe di Medan, Minggu (13/3/2022).
"Saat itu korban diajak temannya ke kafe dan kebetulan klien saya ini duduk langsung di sudut," katanya, Rabu (16/3/2022).
Tak lama berselang, kata Thomson, terduga pelaku datang mendekati korban dan meminta nomor handphone.
"Klien saya bilang kamu siapa, klien saya gak mau, gak kenal tiba-tiba minta nomor," katanya.
Meski sudah mendapat penolakan, kata Thomson, pelaku tidak menyerah dan malah meminta nomor rekening korban.
"Dia meraba "mohon maaf" dada klien saya kemudian pergi," katanya.
Ia mengatakan, hal tersebut membuat korban protes. Pelaku kemudian balik mengampiri korban dan disebut menganiaya korban.
"Akibat penganiayaan ini psikis dari klien saya terganggu. Penganiayaan juga mengakibatkan klien saya luka di tangan kiri dan kanan dan di bokong," sambungnya.
Baca Juga:Wow! Bangkitkan Ekonomi UMKM, Ganjar Gelontorkan Rp1 Miliar Setiap Kabupaten
Thomson mengatakan, korban telah membuat laporan ke Polrestabes Medan yang tertuang dalam nomor laporan STTLP/822/III/2022/SPKT Polrestabes Medan.
"Ini kekerasan serius terhadap perempuan," harapnya.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan AKP Madianta Ginting mengaku akan menindaklanjuti laporan korban.
"Sebentar saya cek dulu," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo