SuaraSumut.id - Pelatih biliar Khoiruddin Aritonang alias Choki mencabut laporannya terhadap Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi. Choki yang dijewer Edy mencabut laporannya awal Maret 2022.
"Pada tanggal 3 Maret 2022 pelapor Khairuddin Aritonang telah melakukan pencabutan laporan pengaduannya dengan membuat surat pernyataan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (17/3/2022).
Hadi mengatakan, atas adanya surat pernyataan penyidik melakukan interogasi lanjutan kepada pelapor.
"Dan surat pernyataan pencabutan pengaduan dengan menerangkan mencabut semua keterangannya tanggal 13 Januari 2022," kata Hadi.
Baca Juga:Debit Air Dua Sungai yang Berhulu di Gunung Talamau Naik, Material Longsoran Terbawa Arus
Sementara itu, Gumilar Aditya Nugroho yang pernah menjadi kuasa hukum Choki mengaku tidak tahu menahu dengan adanya cabutan laporan tersebut.
"Kami tahunya dari teman-teman media," ujarnya.
Gumilar mengatakan, pencabutan laporan itu diduga atas inisiatif pelapor sendiri.
"Kami juga sudah diputus sebagai kuasa hukum sekitar seminggu yang lalu. Jadi kami tidak tahu menahu dengan adanya pencabutan laporan ini," tandasnya.
Diketahui, Edy Rahmayadi menjewer kuping Khoiruddin Aritonang saat acara pemberian tali asih bagi atlet dan pelatih PON XX Papua, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Senin (27/12/2021) kemarin.
Baca Juga:BSSN akan Bangun Pusat Data di IKN
Video detik-detik Edy menjewer kuping Khoiruddin menjadi viral di media sosial. Penyebabnya dipicu karena pelatih biliar itu tidak tepuk tangan saat Gubernur menyampaikan kata sambutan.
Kontributor : M. Aribowo