SuaraSumut.id - Pelatih biliar Khoiruddin Aritonang atau Choki yang dijewer Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menerima surat jawaban somasi dari Pemprov Sumut.
Surat tersebut diterima pada Kamis 6 Januari 2022. Isi surat itu agar menyelesaikan persoalan secara tabayun.
"Intinya kesalahpahaman antara seorang anak dan ayah dan dapat diurai melalui sikap yang tabayun," kata pengacara Choki, Gumilar Aditya Nugroho, Jumat (7/1/2021).
Ia mengatakan, surat jawaban somasi diterima langsung oleh Choki. Surat itu ditandatangani oleh Kabiro Hukum Pemprov Sumut Dwi Aries Sudarto.
Baca Juga:Samsung Luncurkan Smart TV NFT Tahun Ini, Apa Saja Fiturnya?
"Kita gak tahu gimana konsepnya, intinya seperti itulah (jawaban) suratnya," tukasnya.
Diberitakan, Edy Rahmayadi kembali menjadi sorotan publik karena menjewer pelatih biliar Khoiruddin Aritonang.
Insiden itu terjadi saat acara pemberian tali asih bagi atlet dan pelatih PON XX Papua, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Senin (27/12/2021). Video detik-detik Edy menjewer Choki viral di media sosial.
Kontributor : M. Aribowo
Baca Juga:Tinjau Vaksinasi Anak, Ini Aksi Kapolda Jateng Ajak Bercanda dan Beri Motivasi Peserta