SuaraSumut.id - Pelatih biliar Khoiruddin Aritonang alias Choki memenuhi yang melaporkan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi memenuhi panggilan polisi.
Choki datang dengan didampingi sejumlah pengacaranya, Kamis (13/1/2022) sekitar pukul 11.30 WIB.
Mereka kemudian langsung memasuki ruang Ditreskrimum Polda Sumut. Kemudian Choki keluar sekitar pukul 15.30 WIB.
Pengacara Choki, Gumilar Aditya Nugroho mengatakan, kliennya datang memenuhi panggilan penyidik sebagai pelapor.
Baca Juga:Laga Persahabatan Timnas Indonesia Vs Bangladesh Batal Digelar, Ini Reaksi Shin Tae-yong
"Klien kita dimintai keterangan sebagai pelapor. Ada sekitar 18 pertanyaan dari penyidik, kurang lebih 3 jam dimintai keterangan," katanya, melansir digtara.com--jaringan suara.com.
Gumilar mengatakan, saat ini prosesnya masih sebatara wawancara oleh penyidik.
"Tadi masih proses wawancara, kemungkinan proses menjadi lidik dan sidik, kemungkinan dipanggil lagi," jelasnya.
Disoal pertanyaan yang diberikan oleh penyidik, Gumilar mengaku, hanya sebatas persoalan kronologi kejadian.
"Hanya persoalan kronologis dan fakta-fakta dilapangan dan saksi juga serta dampak dalam hinaan itu," tukasnya.
Baca Juga:Wanita dan Segala Problematikanya