SuaraSumut.id - Masyarakat kini tak bisa lagi menikmati minyak goreng kemasan dengan harga Rp 14 ribu per liter. Pasalnya, Pemerintah Pusat telah mencabut subsidi minyak goreng kemasan itu.
Pantauan di sejumlah supermarket di Medan, Kamis (17/3/2022), minyak goreng kemasan dijual bervariasi. Ada yang dijual Rp 23 ribu per liter dan ada juga yang menjual Rp 16 ribu per liter, namun dengan kualitas kurang baik.
"Yang dulu harganya Rp 14 ribu sekarang jadi Rp 24 ribu. Beli dua liter udah Rp 48 ribu. Ngeri kali naiknya," kata Ita, pedagang ayam penyet di Jalan Krakatau Medan.
Ia mengatakan, setiap harinya membutuhkan sedikitnya tiga liter minyak goreng untuk berjualan ayam penyet.
Baca Juga:Bisa Jadi Ide Usaha di Bulan Puasa, Begini Cara Praktis Membuat Es Pisang Ijo
"Kalau naik gini, ya ngeri juga pengeluaran. Pas murah dulu memang agak langka di minimarket, sekarang udah mulai ada," ucap Ita.
Warga lainnya bermana Ridho mengaku, memang masih ada stok minyak goreng dengan harga di bawah Rp 17 ribu dijual di swalayan. Namun demikian, kualitasnya jelek.
"Yang murah ada kualitasnya jelek kali, warnanya keruh, ada gumpalan-gumpalan kayak beku gitu," ucapnya.
Meski begitu, Ridho mengaku tidak ada pilihan. Setelah menelpon keluarganya, akhirnya dia memilih harga minyak goreng murah dengan kualitas jelek.
"Mau gak mau lah bang, ini yang terjangkau," katanya.
Baca Juga:Laka Lantas Disebutkan Turun 40 Persen Selama Operasi Keselamatan 2022
Potensi penyalahgunaan minyak goreng
Pengamat ekonomi Sumut, Gunawan Benjamin mengatakan, kebijakan terkait harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng sebelumnya gugur setelah Presiden Jokowi mengeluarkan kebijakan harga minyak goreng terbaru.
"Minyak goreng kemasan dijual sesuai mekanisme pasar, dan minyak goreng curah dijual di angka Rp 14 ribu per kilogram. Kebijakan ini jelas menunjukan masih ada perbedaan harga masing-masing minyak goreng," ungkapnya.
Gunawan mengatakan, harga minyak goreng yang belum seragam masih ada potensi terjadinya penyalahgunaan minyak goreng guna meraup keuntungan.
"Selisih minyak goreng curah dengan kemasan itu nantinya bisa mencapai Rp10.000 per liternya. Kalau minyak goreng curah ditetapkan Rp 14 ribu per Kg, sementara harga minyak goreng kemasan bisa mencapai Rp 25 ribu per liter nantinya," katanya.
Dengan selisih tersebut, kata Gunawan, oknum-oknum tertentu yang memanfaatkan keadaan akan bermunculan. Peruntukan minyak goreng untuk curah bisa saja diselewengkan untuk dikemas dan dijual dengan harga premium.
"Tetapi terlepas dari kemungkinan tersebut, maka kebijakan penyaluran minyak goreng curah subsidi harus bisa memenuhi semua kebutuhan masyarakat," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo