SuaraSumut.id - Seorang pelaku jambret yang beraksi di depan Asrama Kodam, Jalan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, ditangkap. Pelaku bernama M Fadil (24) tersungkur setelah sebutir timah panas menembus kakinya.
"Pelaku ditangkap usai menjambret handphone di depan Asrama Kodam," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Muhammad Firdaus, Minggu (20/3/2022) malam.
Ia mengatakan, peristiwa terjadi Rabu 9 Maret 2022. Saat itu korban sedang joging di seputaran Asrama Kodam sembari menggenggam handphone.
"Saat korban usai membeli minuman dan keluar warung, pelaku datang dan merampas handphone korban," katanya.
Baca Juga:Berjam-jam Tunggu Bus Tak Datang, Penonton MotoGP Mandalika Telantar Sampai Tengah Malam
Korban melaporkan peristiwa yang dialami kepada pihak kepolisian. Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan penangkapan.
"Pelaku ditangkap saat berada di Jalan Rajawali, Medan Sunggal," katanya.
Firdaus menjelaskan, saat dilakukan pengembangan pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas.
"Sehingga petugas melakukan tindak tegas dan terukur yang mengenai kaki pelaku," jelasnya.
Ia mengatakan, pelaku merupakan residivis. Sedangkan rekannya MHS masih dalam pengejaran. Pihaknya juga mengamankan seorang wanita diduga sebagai penadah.
Baca Juga:Jadi Runner-up All England 2022, Hendra/Ahsan Tetap Senang, Ini Alasannya
"Pelaku menjual handphone korban ke penadah Rp 1,2 juta. Uangnya untuk bermain judi dan membeli narkoba," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo