SuaraSumut.id - Harga cabai merah ditingkat petani di Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Padanglawas (Palas), Sumatera Utara (Sumut), tembus Rp 60 ribu per kilogram.
Aman Basri Parapat mengatakan, saat ini harga cabai merah turun dari harga sebelumnya Rp 83 ribu per kilogram.
Terkait penurunan harga cabai merah, kata Aman, dirinya tidak mengetahui secara pasti. Namun demikian, dirinya berharap, kondisi harga cabe merah kedepan dapat segera naik kembali.
"Untuk memenuhi biaya kebutuhan keluarga, sekarang saya hanya berharap dari hasil cabe merah ini," katanya, melansir Antara, Senin (21/3/2022).
Baca Juga:Perang Ukraina: Warga Rusia Meratapi Para Tentara yang Tewas dalam Perang
Dirinya pun berharap agar harga cabai merah tersebut dapat naik kembali.
"Saya sangat berharap harga cabe merah dapat naik kembali," tukasnya.