SuaraSumut.id - Dua orang pria diduga melakukan penjambretan terhadap seorang ibu rumah tangga di Pasar Jepang, Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut).
Kapolres Nias Selatan AKBP Reinhard H Nainggolan mengatakan, peristiwa berawal saat korban Martini Dao alias Ina Nove (51) datang ke Pasar Jepang, Rabu (23/3/2022) sekitar pukul 00.00 WIB.
Kedua pelaku yang sudah melakukan pengintaian seketika memepet korban menggunakan motor. Salah seorang pelaku langsung menarik paksa kalung emas yang melingkar di leher korban. Setelah berhasil menarik kalung emas korban, pelaku tancap gas meninggalkan korban.
"Pelaku menarik kalung emas milik korban saat berada di Pasar Jepang Teluk Dalam," katanya, Rabu (23/3/2022) sore.
Baca Juga:Tingkat PPKM Mulai Menurun, Indonesia Bersiap Tinggalkan Pandemi Menuju Endemi
Peristiwa ini dilaporkan ke Polres Nias Selatan. Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap kedua orang diduga pelaku.
"Kedua pelaku berinisial SH (32) dan SPH (20) ditangkap di rumahnya masing-masing," katanya.
Saat petugas melakukan penyergapan, kata Reinhard, SH berupaya melarikan diri dengan terjun ke dalam jurang.
"Saat diamankan SH sempat melarikan diri dengan cara melompat ke jurang yang berada di belakang rumahnya," katanya.
Namun demikian, kata Reinhard, petugas terus melakukan pengejaran hingga akhirnya mendapati jejaknya.
"SH diamankan saat bersembunyi di dalam ruangan sekolah SD," pungkas Kapolres.
Keduanya dipersangkakan dengan Pasal 365 ayat 1e dan 2e KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Kontributor : M. Aribowo