Mahasiswa Minta Pemerintah Stabilkan Harga Kebutuhan Pokok

Pihaknya juga mendesak pemerintah mengesahkan RUU TPKS menjadi undang-undang.

Suhardiman
Senin, 28 Maret 2022 | 19:07 WIB
Mahasiswa Minta Pemerintah Stabilkan Harga Kebutuhan Pokok
Mahasiswa Minta Pemerintah Stabilkan Harga Kebutuhan Pokok. [Antara]

SuaraSumut.id - Mahasiswa tergabung dalam LMND Eksekutif Kota Lhokseumawe-Aceh Utara meminta pemerintah menstabilkan harga kebutuhan pokok.

Koordinator aksi M Fahridzi mengaku tuntutan itu merupakan aspirasi masyarakat terkait sejumlah kebijakan pemerintah yang dinilai semakin berpihak terhadap kepentingan oligarki.

"Banyak kebijakan pemerintah saat ini yang membuat gaduh masyarakat," katanya, melansir Antara, Senin (28/3/2022).

Peraturan terkait penetapan harga minyak goreng yang diterbitkan Kementerian Perdagangan RI mengakibatkan harga minyak semakin tidak terkendali.

Baca Juga:Manchester City Segera Sodorkan Kontrak Baru untuk Rodri

"Kami meminta kepada pemerintah agar dapat menstabilkan harga kebutuhan pokok menjelang bulan suci Ramadhan, terutama untuk harga minyak goreng," katanya.

Ia juga meminta Kementerian Perdagangan RI segera mencabut Permendag Nomor 11 Tahun 2022 dan kembali pada Permendag Nomor 06 tahun 2022 tentang penetapan harga minyak goreng.

Pihaknya juga mendesak pemerintah mengesahkan RUU TPKS menjadi undang-undang.

"Kami juga mendesak Pemerintah Aceh serius dalam menyelesaikan kasus diskriminatif terhadap wartawan di Aceh," tukasnya.

Baca Juga:Anak Histeris, Rian D'Masiv Sempat Tak Bisa Dihubungi Usai Kecelakaan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini