SuaraSumut.id - Polisi Daerah (Polda) Kalimantan Barat menangkap Ketua Kadin Kalbar berinisial JI terkait kasus dugaan korupsi.
"JI ditangkap di Jakarta Barat, Senin (28/3/2022) malam, di salah satu kafe," kata Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, melansir Antara, Selasa (29/3/2022).
JI langsung menjalani pemeriksaan setelah diterbangkan dari Jakarta ke Pontianak.
"JI kemungkinan besar akan dilakukan penahanan setelah dilakukan pemeriksaan," katanya.
Baca Juga:AS Menolak Putin Diundang ke G20, Rizal Ramli: Ini Tes Kepemimpinan Jokowi
Sebelumnya, Polda Kalbar menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap JI. Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangun Jalan Tebas, Kabupaten Sambas tahun 2019.
Tersangka sempat beberapa kali mangkir saat dipanggil penyidik, sehingga dinilai tidak kooperatif dan mempersulit proses penyidikan.
"Hal itulah yang membuat Polda Kalbar menerbitkan status DPO terhadap JI," tukasnya.