Polisi Larang Menyalakan Petasan Selama Ramadhan

Saat melaksanakan aktivitas khusunya ibadah di masjid, kata Irsan, tetap senantiasa menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran cluster baru virus Covid-19.

Suhardiman
Rabu, 30 Maret 2022 | 09:35 WIB
Polisi Larang Menyalakan Petasan Selama Ramadhan
Ilustrasi petasan. [Antara]

SuaraSumut.id - Polresta Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), malarang untuk menyalakan petasan selama bulan suci Ramadhan.

Hal tersebut dikatakan oleh Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, melansir Antara, Rabu (30/3/2022).

"Petasan dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain serta mengganggu kenyamanan umum. Untuk itu, diimbau tidak menyalakan petasan," katanya.

Saat melaksanakan aktivitas khusunya ibadah di masjid, kata Irsan, tetap senantiasa menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran cluster baru virus Covid-19.

Baca Juga:Madrasah Disebut-sebut Bakal Dihapus Di RUU Sisdiknas, Begini Respons Menag Yaqut

"Kita juga mengimbau agar tak melakukan sweeping di jalan. Jika masyarakat mengetahui hal itu agar melaporkan ke Polresta Deli Serdang untuk ditindaklanjuti dan dilakukan tindakan tegas," tukasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono, Apa Layak Dilaporkan Polisi?
Ikuti Kuisnya ➔
Cek Prediksi Keuangan Kamu Tahun Depan: Akan Lebih Cemerlang atau Makin Horor?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Kamu di 2026 Siap Glow Up atau Sudah Saatnya Villain Era?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini