SuaraSumut.id - Polisi menangkap pelaku pembunuhan wanita di Desa Bandar Pasir Mandoge, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut).
Polisi menyebut aksi pembunuhan terhadap korban ON (54) telah direncanakan oleh pelaku ESG. Hal itu diketahui dari pengakuan pelaku kepada polisi. ESG mengaku telah menghabisi nyawa korban.
"Pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pembunuhan berencana terhadap korban," kata Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Rahmadani saat dikonfirmasi SuaraSUmut.id, Jumat (1/4/2022).
Rahmadani mengatakan, ESG ditangkap saat hendak kabur ke Makassar melalui Bandara Kualanamu, Deli Serdang.
Baca Juga:Mengenal Apa Itu Metode Hisab Hakiki dan Ruyatul Hilal untuk Menentukan Awal Ramadhan
"Usai melakukan pembunuhan pelaku hendak kabur ke Makassar. Kita berkoordinasi dengan Ditreskrimum Polda Sumut dan pelaku ditangkap," katanya.
Petugas memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kedua kaki pelaku. Pasalnya, saat dilakukan pengembangan pelaku melakukan perlawanan.
"Saat pengembangan untuk mencari barang bukti, pelaku melakukan perlawanan. Sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku," jelasnya.
Petugas menyita barang bukti pisau, pecahan kaca jendela rumah korban, sepeda motor, handphone dan baju.
Diberitakan, seorang wanita di Desa Bandar Pasir Mandoge, ditemukan tewas bersimbah darah, Kamis (31/3/2022). Korban bernama Orlide (54) ditemukan dalam posisi telentang di ruang tamu rumahnya.
Baca Juga:Jakarta Macet Lagi karena Pelonggaran PPKM, Pemprov DKI Pertimbangkan Rencana Perluasan Ganjil Genap
Informasi yang dihimpun, korban ditemukan sekitar 04.30 WIB. Saat kejadian korban berada di rumah bersama dua orang anaknya.
Di lokasi kejadian ditemukan sarung senjata tajam yang berlumuran darah. Diduga setelah melakukan pembunuhan, pelaku kabur dari jendela.
Kontributor : Budi warsito