Munarman Divonis 3 Tahun Bui di Kasus Terorisme

Munarman dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana terorisme.

Suhardiman
Rabu, 06 April 2022 | 12:52 WIB
Munarman Divonis 3 Tahun Bui di Kasus Terorisme
Munarman [YouTube/FadliZonOfficial].

SuaraSumut.id - Mantan Sekretaris Umum (Sekum) FPI Munarman divonis tiga tahun bui terkait perkara kasus terorisme.

Munarman dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana terorisme.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa selama 3 tahun," kata majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, melansir Antara, Rabu (6/4/2022).

Vonis terhadap Munarman lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), yaitu 8 tahun penjara.

Baca Juga:Curiga Tubuh Makin Kurus, Pengacara Hotman Paris Sampai Jalani Tes HIV

Munarman diyakini telah melakukan pemufakatan jahat, persiapan, percobaan, atau pembantuan untuk melakukan aksi terorisme.

Munarman melanggar Pasal 15 juncto Pasal 7 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Undang-Undang 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Munarman maupun JPU sama-sama mengajukan upaya banding atas vonis tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini