Ditahan, Begini Ekspresi Anak Bupati Langkat Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia

Mereka tampak memakai baju tahanan berwarna merah.

Suhardiman
Jum'at, 08 April 2022 | 17:08 WIB
Ditahan, Begini Ekspresi Anak Bupati Langkat Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia
Dewa Perangin Angin memakai baju tahanan. [Ist]

SuaraSumut.id - Dewa Perangin Angin, anak dari Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin, telah ditahan.

Dewa ditahan bersama tujuh tersangka kasus kerangkeng manusia. Mereka tampak memakai baju tahanan berwarna merah.

Dewa tampak mengenakan celana pendek berwarna cokelat dan tangannya juga diikat. Dewa tampak tertunduk. Mereka kemudian dibariskan.

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak saat menanyai tersangka kasus kerangkeng manusia. [Ist]
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak saat menanyai tersangka kasus kerangkeng manusia. [Ist]

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak kemudian menanyai satu persatu tersangka.

Baca Juga:Anda Tidak Dapat THR Lebaran 2022? Lapor ke Sini

"Siapa namanya?," tanya Panca, melansir digtara.com--jaringan suara.com, Jumat (8/4/2022).

"Dewa PA (Perangin Angin-red) Pak," jawab Dewa.

Dewa mengakui keterlibatannya dalam kasus kerangkeng manusia tersebut.

"Saya berada di lokasi," katanya.

"Yang berkaitan dengan orang meninggal," tanya Panca lagi.

Baca Juga:Ada Pasar Murah Produk Pertanian Selama Bulan Ramadhan di Purwakarta, Catat Jadwalnya

"Ya," kata Dewa.

"Sehat ya? Jaga kesehatan semuanya," kata Panca.

Panca mengatakan, delapan tersangka ditahan setelah penyidik melakukan gelar perkara dalam kasus itu.

"Terhitung sejak tadi malam, delapan orang yang telah ditetapkan tersangka, baik perannya selaku orang yang turut serta terjadinya tindak pidana mengakibatkan orang meninggal, terkait dengan TPPO, setelah penyidik melakukan gelar perkara melaksanakan penahanan terhadap delapan orang itu," kata Panca.

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak saat memberikan keterangan kepada wartawan. [Ist]
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak saat memberikan keterangan kepada wartawan. [Ist]

Panca Putra mengaku, delapan tersangka ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Sumut.

"Ditahan di Rutan Polda Sumut selama 20 hari ke depan," kata Panca.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini