Polisi Telusuri Dugaan Praktik Pengoplosan Elpiji di Sumut

saat ini tim yang dibentuk tengah bekerja.

Suhardiman
Minggu, 10 April 2022 | 17:03 WIB
Polisi Telusuri Dugaan Praktik Pengoplosan Elpiji di Sumut
Gas elpiji 3 kilogram. [Inibalikpapan.com]

SuaraSumut.id - Polda Sumut melakukan penelusuran terkait dugaan praktik pengoplosan elpiji di Sumatera Utara. Hal itu dilakukan sebagai bentuk pengawasan distribusi BBM dan elpiji.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, saat ini tim yang dibentuk tengah bekerja.

"Kita sudah menggelar rapat koordinasi dengan Pertamina terkait pengawasan distribusi BBM dan Elpiji di Sumut. Tim sudah dilapangan melakukan penelusuran," katanya, Minggu (10/4/2022).

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution menegaskan, pihaknya akan menindak tegas pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik ini.

Baca Juga:5 Anime yang Tetap Digemari meski Sang Mangaka Telah Meninggal

"Jika ada pihak terbukti melakukan praktik pengoplosan elpiji pasti akan diberikan sanksi tegasnya dalam kunjungannya di Medan, Sabtu (9/4/2022).

Ia mengaku telah menerima informasi adanya dugaan pengoplosan elpiji. Saat ini kasus itu sedang dalam pemeriksaan Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut.

"Kita menyerahkan sepenuhnya proses pemeriksaan kepada Regional Sumbagut," jelasnya.

Diberitakan, Pertamina sedang melakukan pemeriksaan terhadap salah satu agen LPG terkait dugaan pengoplosan elpiji.

"Pemanggilan dilakukan untuk pemeriksaan dan pendalaman terhadap dugaan tersebut," kata Section Head Communication dan Relation PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Senin (4/4/2022).

Baca Juga:Disdik DKI Sebut Pelajar yang Ikut Demo Hanya Ikut-ikutan Saja: Mereka Ditanya, Demo Apa? Nggak Tahu

Pemanggilan dan pendalaman dilakukan terhadap salah satu agen LPG nonsubsidi resmi. Pemeriksaan itu terkait dugaan tindakan pengoplosan dari elpiji 3 kg ke elpiji nonsubsidi 5,5 kg, 12 kg dan 50 kg.

"Pemangilan serta pemeriksaan telah dilakukan sejak 24 Maret 2022. Saat ini pemeriksaan masih terus dilakukan," katanya.

Dirinya mengaku belum mengetahui pasti kapan pemeriksaan itu berakhir. Pihaknya akan menginformasikan lebih lanjut jika sudah ada hasil dari pemeriksaan itu.

Jika terbukti melakukan kesalahan, kata Agus, agen tersebut akan dikenai hukuman skorsing dan pembinaan.

"Jika terbukti bersalah maka sanksi sesuai kontrak kerja sama skorsing dan pembinaan," tukasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini