SuaraSumut.id - Polisi menangkap salah seorang oknum kepala lingkungan (kepling) di Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Oknum kepling berinisial IR ditangkap karena diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.
"Iya benar (oknum Kepling ditangkap)," kata Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafles Marpaung dikonfirmasi SuaraSumut.id, Kamis (14/4/2022).
Informasi dihimpun, penangkapan oknum kepling berawal dari penyelidikan polisi terkait dengan peredaran narkoba.
Baca Juga:Ditemukan Cairan di Sekitar Alat Vital Jenazah Gadis 16 Tahun di Cianjur, Ini Kata Polisi
Polisi lalu melakukan penindakan dengan menyergap seorang wanita. Guna pemeriksaan lebih lanjut, IR dan barang bukti diboyong ke Polrestabes Medan.
Kekinian polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap IR guna menungkap terkait jaringan peredaran narkobanya.
Kontributor : M. Aribowo