SuaraSumut.id - Seorang pria bernama M Iqbal (27) mengaku sebagai anggota TNI kepada wanita yang dikenalnya. Namun itu hanya modus yang dilakukan oleh Iqbal. Dia mencuri motor korban.
Kasi Humas Polres Binjai Iptu Junaidi mengatakan, peristiwa terjadi pada Januari 2022. Awalnya korban berkenalan dengan Iqbal melalui aplikasi MiChat. Komunikasi berlanjut dengan bertukar nomor WhatsApp.
"Pelaku mengajak pelapor bertemu di depan Binjai Super Mall. Ia mengaku sebagai anggota TNI yang bertugas di Aceh," katanya, Sabtu (16/4/2022).
Setelah bertemu, korban sempat mengajak pelaku ke rumahnya. Keduanya menggunakan motor Honda Scoopy milik korban.
Baca Juga:Begini 2 Cara Cek Bantuan Subsidi Upah 2022 yang Cair Sebelum Idul Fitri
Saat berada di rumah SF, kemudian pelaku diajak untuk membeli nasi. Kemudian Iqbal mengajak SF untuk singgah di minimarket untuk membeli susu.
Sesampainya di minimarket, Iqbal menyuruh SF masuk dan membelikan susu dengan uang yang diberikan. Namun setelah SF keluar minimarket, Iqbal menghilang bersama dengan motor miliknya.
"Setelah berbelanja pelapor mendapati bahwa motor miliknya sudah dibawa kabur oleh pelaku," ujarnya.
Peristiwa ini dilaporkan ke polisi. Penyelidikan pun dilakukan dan pelaku ditangkap pada Jumat (15/4/2022) dini hari.
"Saat diintrogasi pelaku mengaku bukan anggota TNI. Pelaku mengakui menjual motor itu Rp 4 juta melalui marketplace," katanya.
Baca Juga:5 Jenis Buah yang Baik Dikonsumsi bagi Ibu Hamil, Salah Satunya Pisang
Pelaku dikenakan Pasal 378 subs 372 KUHPidana. Saat ini pelaku berada di Polsek Binjai Timur guna proses lebih lanjut," tukasnya.
Kontributor : Budi warsito