Bank Indonesia Tegaskan Penukaran Uang di Bank Tak Dipungut Biaya

Ia juga mengimbau masyarakat untuk dapat langsung menukarkan uangnya di bank.

Suhardiman
Selasa, 19 April 2022 | 10:41 WIB
Bank Indonesia Tegaskan Penukaran Uang di Bank Tak Dipungut Biaya
Ilustrasi uang. [Freepik]

SuaraSumut.id - Bank Indonesia (BI) Perwakilan Aceh menegaskan penukaran uang pecahan kecil di bank dalam rangka menyambut Idul Fitri tidak dipungut biaya.

Demikian dikatakan oleh Kepala BI Perwakilan Aceh Achris Sarwani, melansir Antara, Selasa (19/4/2022).

"Untuk penukaran uang kecil di bank-bank tidak dipungut biaya, silahkan masyarakat datang ke bank," katanya.

Dirinya tidak memungkiri ada pihak-pihak tertentu yang mencari keuntungan. Seperti jika masyarakat melakukan penukaran uang Rp 100 ribu maka hanya diberikan Rp 90 ribu, atau harus bayar Rp 110 ribu.

Baca Juga:Nyesek! Bocah Ini Jaga Adiknya Tidur di Trotoar Jalan, Warganet: Enggak Tega

"Kita khawatir ada yang seperti itu, dan itu kita lawan karena tidak ada penjualan ulang, tidak ada biaya penukaran uang kalau tukar Rp 100 ribu ada biaya Rp 10 ribu," katanya.

Ia mengingatkan kepada pegawai bank untuk tidak memanfaatkan kondisi ini, terlebih kepada masyarakat awam yang belum benar-benar memahami proses ini.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk dapat langsung menukarkan uangnya di bank. Sehingga tidak ada yang bisa memanfaatkan kondisi ini guna mencari keuntungan.

"Silahkan datang ke bank, kami dan perbankan se Aceh mendukunh, beberapa uang yang ingin ditukarkan. Jangan gunakan jasa dan datang langsung ke bank lebih baik," tukasnya.

Baca Juga:Hadiah dari Presiden Jokowi: Anak dan Remaja Boleh Mudik Tanpa Tes Antigen dan PCR

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini