Bandara Ini Mulai Terapkan Aturan Bebas PCR dan Antigen

Aturan bebas PCR dan Antigen itu sesuai dengan surat edaran Kementerian Perhubungan.

Suhardiman
Kamis, 21 April 2022 | 15:53 WIB
Bandara Ini Mulai Terapkan Aturan Bebas PCR dan Antigen
Dokumentasi - Penumpang menuju pintu keluar setelah turun dari pesawat di Bandara Malikussaleh Aceh Utara. [Antara]

SuaraSumut.id - Bandara Malikussaleh, Aceh Utara, mulai menerapkan aturan bebas tes PCR dan Antigen bagi penumpang yang telah mendapatkan vaksin dosis ketiga. Aturan bebas PCR dan Antigen itu sesuai dengan surat edaran Kementerian Perhubungan.

Hal ini dikatakan Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Malikussaleh Aceh Utara A Sofyan Rasad, melansir Antara, Kamis (21/4/2022).

"Bagi calon penumpang pesawat harus mengikuti aturan ini. Penumpang yang sudah divaksin penguat tidak wajib menunjukkan hasil negatif PCR atau Antigen," katanya.

Pelaku perjalanan dalam negeri yang sudah menjalani vaksin dosis kedua wajib menunjukkan hasil negatif Antigen dalam kurun waktu 1x 24 jam atau hasil negatif PCR kurun waktu 3x24 jam sebelum keberangkatan.

Baca Juga:Bikin Belanja Makin Mudah, Aplikasi Ini Bantu Ibu Bandingkan Harga di Toko Online

"Bagi penumpang yang baru divaksin dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif PCR dalam kurun waktu 3x24 jam sebelum keberangkatan," jelasnya.

Calon penumpang yang belum divaksin karena alasan kesehatan harus menunjukkan hasil negatif PCR dalam kurun waktu 3x24 jam sebelum keberangkatan.

"Selain itu juga dengan surat keterangan tidak dapat mengikuti vaksinasi dari dokter di rumah sakit milik pemerintah. Aturan itu dikecualikan kepada anak-anak berusia di bawah enam tahun," jelasnya.

Ia meminta masyarakat yang akan melakukan perjalanan agar dapat mempersiapkan dokumen persyaratan agar tidak mengalami kendala saat cek masuk di bandara.

Bandara Malikussaleh hanya melayani penerbangan dari dan ke Kualanamu, Sumatera Utara. Kapasitas penumpang ada 71 kursi.

Baca Juga:Rest Area Sidoarjo dengan Fasilitas Lengkap, Mudik Lebaran via Tol Surabaya-Gempol Wajib Mampir

"Tidak ada batasan penumpang dan pembatasan jaga jarak karena sudah dinyatakan bebas Covid-19," tukasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini