SuaraSumut.id - Tim gabungan menjaring belasan pasangan bukan suami istri dari sejumlah hotel, losmen dan kos-kosan, di Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut).
Kepala Satpol PP YB Hutapea mengatakan, mereka terjaring operasi penyakit masyarakat (Pekat), Kamis (21/4/2022) malam.
"Pasangan yang terjaring razia enam diantaranya wanita dan lima pria," katanya, melansir Digtara.com--jaringan Suara.com.
Selanjutnya mereka dibawa ke kantor Satpol PP guna dilakukan pendataan dan membuat surat perjanjian.
Baca Juga:Setelah Asep Berlian, Dewa United Boyong Ichsan Kurniawan
"Sebelum diserahkan kepada keluarga, mereka terlebih dahulu membuat surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya," ujarnya.
Pihaknya berharap kepada orang tua untuk selalu menjaga dan memperhatikan anak-anaknya.
"Mari kita bersama-sama untuk menjaga lingkungan kita agar selalu kondusif dan aman," tukasnya.