SuaraSumut.id - Kementerian Kominfo menggelar bimbingan teknis pelaksanaan uji kompetensi jabatan fungsional pranata humas. Bimbingan yang digelar secara hybrid (daring melalui zoom dan luring) Kamis 21 April 2022, diikuti lebih dari 300 peserta dari berbagai eselon.
Direktur Jenderal informasi dan komunikasi Publik Kementerian Kominfo Usman Kansong mengatakan, pihaknya senantiasa berupaya untuk menjaga kualitas pembinaannya agar tercermin dalam kualitas pemangku jabatan.
"Agar dapat mengembangkan karir, pranata humas membutuhkan serangkaian pengetahuan keahlian dan kemampuan untuk menunjang pekerjaan sehari-hari. Penilaian angka kredit dan uji kompetensi juga dilakukan sebagai bagian dari pengembangan karir," kata Usman dalam keterangan yang diterima, Jumat (22/4/2022).
Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi dr. Hasyim Gutama mengatakan, partisipasi publik sebagai dampak atau sebagai output dari seorang penata humas itu menjalankan tugas-tugasnya.
Baca Juga:Telkom Jalin Kerja Sama Telekom Malaysia, Perkuat Bisnis Kabel Bawah Laut
"Bagaimana kita meningkatkan partisipasi publik tadi? Kemudian jika digabung dengan dengan indeks lain yaitu indeks terkait, bagaimana akses internetnya. Kemudian pemerataan atau penurunan digital Divide yang di dunia internasional dinamakan index 3 for men. Yang keluar setiap dua tahun sekali hal ini yang menjadi ukuran tolok ukur keberhasilan dalam membina fungsinya pranata humas nantinya seperti itu nanti," kata Hasyim.
Oleh karena itu, ke depannya akan dipisahkan untuk melayani divisi TPID. Pentingnya pemisahan ketrampilan secara spesifik, khusus untuk Pranata Humas ini adalah kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan kehumasan. Untuk mempermudah hal itu, Kominfo akan menyiapkan platform untuk informasi publik internasional yang terdiri dari masing-masing Kementerian lembaga.
"Pembinaan kompetensi ini memang sangat unik dan berbeda dengan bagaimana penilaiannya. Karena kompetensi ini bicara bukan akumulatif, misal kalau muda dengan level pertama kira-kira kompetensi apa yang berbeda? Dan level utama kira-kira Apa yang membedakan kompetensi apa yang tidak ada di sebelumnya?," jelas Hasyim.
Pranata Humas Ahli Muda Kementerian Kominfo, Asriani Sri Wahyuni menjelaskan terkait dengan mekanisme uji kompetensi jabatan fungsional pranata humas.
"Uji kompetensi adalah proses pengukuran pengukuran dan penilaian terhadap kompetensi ada tiga teknis manajerial dan sosiokultural dari seorang ASN dalam melaksanakan tugas dan fungsi dalam jabatan. Jadi saat kita ingin duduk di dalam jabatan tertentu, maka perlu di pertimbangkan nih sesuai dengan kompetensinya nanti mana materi Uji Kompetensi ini?," ujarnya.
Akademisi Universitas Bina Nusantara, Lidyawati evelina dalam penyampaian materinya menjelaskan, jabatan fungsional pranata humas mempunyai tugas tanggung jawab wewenang dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan kegiatan pelayanan informasi. Mulai dari perencanaan, pelayanan informasi kemudian pelaksanaan juga berhubungan juga dengan kegiatan internal dan eksternal.