Bupati Madina Minta Pemerintah Pusat Kaji Ulang Keberadaan PT SMGP

pemerintah daerah tidak punya kewenangan untuk mencabut dan menghentikan kegiatan PT SMGP.

Suhardiman
Minggu, 24 April 2022 | 16:02 WIB
Bupati Madina Minta Pemerintah Pusat Kaji Ulang Keberadaan PT SMGP
Situasi di sumur PT SMGP pasca kebocoran gas, Minggu (24/4/2022). [Ist]

Diberitakan, pipa Gas dari PT SMGP diduga kembali bocor. Akibatnya warga mengalami keracunan.

"Iya benar, (ada warga keracunan gas)," kata Kapolres Madina.

Ia mengatakan, saat ini ada 13 warga yang dilaporkan keracunan diduga terhirup gas hidrosulfat (H2S).

"Ada 13 orang yang dilaporkan keracunan. Gejala mual dan muntah-muntah," katanya.

Baca Juga:Remaja Tewas saat Bermain di Simpang Lima Gumul Kediri

Kepala BPBD Kabupaten Madina Edi Matondang mengatakan, peristiwa terjadi sekitar pukul 09.00 WIB.

Warga yang mengalami keracunan saat berada di sekitar lokasi Wellpad Tenggo milik PT SMGP.

"Diduga terjadi kebocoran lumpur," jelasnya.

Para korban dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Kontributor : Budi warsito

Baca Juga:5 Idol K-pop yang Disebut sebagai 'Senjata Rahasia' saat Trainee, V BTS Sampai 'Disembunyikan'

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini