Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan, pria itu harus mempertanggungjawabkan apa yang telah dibuatnya.
"Karena kamu tidak memahami ilmunya (pembayaran e-parking), harusnya tanya ke petugas parkirnya. Jika ada masalah kenapa tidak langsung datang ke kantor polisi terdekat. Saudara harus pertanggungjawabkan apa yang telah dilakukan," tukasnya.
Diketahui, Rizkan ditangkap setelah viral video menyebut akan mematahkan leher Bobby Nasution. Rizkan ditangkap bukan karena perkataannya, melainkan karena diduga telah melukai petugas parkir.
Kontributor : M. Aribowo
Baca Juga:Karyawan Bisa Dapat THR Lebih Cepat Melalui Platform Ini