SuaraSumut.id - Seorang pria berinisial MU (23) warga Lombok Timur, nekat mencuri dua bra milik wanita yang tergantung di jemuran. Aksinya dilakukan pada Kamis (5/5/2022) sekitar pukul 12.00 WITA.
Setelah mengambil bra milik korban, MU lalu mencium dan menggosokkan pembungkus payudara itu ke bagian alat kelaminnya.
Aksi MU tertangkap basah oleh suami korban. MU yang hendak kabur berhasil ditangkap. Peristiwa itu dilaporkan ke Polsek Sikur. Petugas yang mendapat laporan turun ke lokasi. MU dan barang bukti dibawa ke Polsek guna menjalani proses hukum.
Melansir Antara, Jumat (6/5/2022), awalnya MU yang menggunakan sepeda motor melintas di depan rumah korban.
Baca Juga:Profil Pendeta Yesaya Pariadji, Pendiri Gereja Tiberias Indonesia yang Meninggal Dunia
Tiba-tiba MU melihat ada bra yang dijemuran. Dirinya langsung turun dari sepeda motor dan berjalan ke halaman rumah korban.
MU kemudian mengambil dua bra dari jemuran tersebut. Melihat situasi sepi, MU lalu mencium bra dan menggosok-gosokkan ke kemaluannya.
Kasi Humas Polres Lotim, Iptu Nicolas Oesman membenarkan pihaknya telah menerima laporan terkait tertangkap tangan pelaku pencurian.
"Motif pelaku melakukan aksi pencurian bra masih di dalami," tukasnya.
Baca Juga:Bawa AS Roma ke Final Liga Konferensi, Jose Mourinho Menangis hingga Cetak Sejarah