Terungkap Motif Pelemparan Batu ke Bus hingga Tewaskan Pemudik di Sumut, Pelaku Sakit Hati Dipecat Jadi Sopir

Polisi mengungkap motif kasus pelemparan batu ke bus yang menewaskan seorang pemudik di Sumatera Utara (Sumut).

Riki Chandra
Senin, 09 Mei 2022 | 17:25 WIB
Terungkap Motif Pelemparan Batu ke Bus hingga Tewaskan Pemudik di Sumut, Pelaku Sakit Hati Dipecat Jadi Sopir
Dua tersangka pelemparan bus dengan batu yang tewaskan pemudik di Sumut. [Suara/M.Aribowo]

"Hanya mobil (Bus Sartika) itu saja yang saya lempar, bus (angkut) lain tidak. Tujuan melempar hanya untuk memecahkan kaca saja," tambah BFS selaku eksekutor.

Ia mengatakan tidak berpikir panjang melakukan pelemparan hingga mengakibatkan orang yang tidak bersalah menjadi korban tewas dan meninggal dunia.

Akibat perbuatannya kedua tersangka dikenakan dengan Pasal 355 ayat 2 subsider Pasal 353 agar 3 Subsider pasal 351 ayat 3 KUHPidana ancaman hukuman selama-lamanya 15 tahun penjara.

Dari kedua tersangka polisi juga turut mengamankan barang bukti, 1 buah batu yang digunakan untuk melempar, kartu ATM (membayar eksekutor), dan 1 unit mobil bus yang pecah dilempar.

Baca Juga:2 Pelaku Pelemparan Batu ke Bus yang Tewaskan Pemudik di Sumut Diringkus, Seorang Terkapar Ditembak

Kontributor : M. Aribowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini