SuaraSumut.id - Polisi menyelidiki dugaan pelemparan bom molotov ke rumah milik Pimpinan Pondok Pesantren Majelis Belajar Iqra (MBI) di Aceh Barat. Kekinian polisi memeriksa tiga orang saksi terkait kasus tersebut.
"Sudah dapat tiga saksi untuk dilakukan pemeriksaan," kata Kapolres Aceh Barat AKBP Pandji Santoso, melansir Antara, Rabu (18/5/2022).
Ia mengatakan, keterangan tiga saksi sangat diperlukan untuk mengungkap identitas ciri-ciri pelaku.
Sejauh ini pihaknya juga belum mengetahui motif dari aksi teror tersebut, karena pelaku dalam kasus tersebut belum tertangkap.
Baca Juga:Alexandre Polking Tebar Psywar, Siapkan Taktik Khusus Lawan Timnas Indonesia U-23
"Kita doakan semoga pelakunya segera tertangkap," katanya.
Pihaknya juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu pecahan botol yang diduga meledak saat dilakukan pelemparan ke rumah korban.